BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Seperti yang kita ketahui, bahwa
koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan
usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan
kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari
oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya,
kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis
demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada
dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan
pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang
sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh
pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut.
Koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat
karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945,
khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu
dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu
adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang
sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi
tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas
Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang
wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2.
RUMUSAN
MASALAH
1.2.1. Apa yang dimaksud dengan
Manajemen Koperasi dalam pasar yang konstruktif ?
1.2.2. Bagaimana pola Manajemen Koperasi
Indonesia?
1.3.
TUJUAN
1.3.1. Untuk mengetahui pengertian manajemen
koperasi.
1.3.2. Mengetahui Pola Manajemen
Koperasi Indonesia.
1.3.3.
Untuk Memenuhi tugas
mata kuliah Koperasi Pertanian
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen merupakan kebutuhan
mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah
mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan
orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen
sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi
tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada
koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah
koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga koperasi sejak awal
diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya
maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial
ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem
ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi
diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan
nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri,
solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta
beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk
masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum
Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling
tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi
sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial
tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini
dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa
solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina
koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang bergerak di bidang
ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan
individualitas (kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab
hanya anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat
bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi yang
diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang tidak
mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak boleh
meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi
semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga
penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara
profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang
mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya,
bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota
koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya
saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di
tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan
secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus
bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab
hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan
orang lain yang kurang baik.
2.2. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya
organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi
tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen
koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen
koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas
masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk
menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya
banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer
atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari
luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh
pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan
dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu
koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik
organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan.
Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk,
tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah
perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi
yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya
diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi
untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan
organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan
akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang
lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat
rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana
yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai
tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per
satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil
dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang
atau tingkatan manajemen.
b.
Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar
tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi,
pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah
yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu
berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi,
sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum
tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan
kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula,
pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola
koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak
yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula
struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi
koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar
dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c.
Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam
suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan
yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka
pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan
perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai
prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas
pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan
seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang
sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian
adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian,
yang mencakup:
Menciptakan suasana dan hubungan
kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan
dapat meningkatkan prestasinya,
Melaksanakan kebijaksanaan yang
dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun
laporan kepada pengurus secara teratur,
d.
Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha
sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana.
Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu
menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar
yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,
kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan
mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan
pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll,
concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan
dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode
pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk
menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance
karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data,
biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada
beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif,
antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break
even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1. Pola Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
3. Pola Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola Pembinaan.
Pola ini
dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
2.3 Peranan Koperasi Di Pasar
2.3.1 Peranan
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
-
Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada
di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di
pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan
pembeli.
- Produk
yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang
nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan
persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang
yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya
- Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami
kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan
sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun
dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
-
Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga
yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat
menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
-
Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu
jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative
kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan
perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
2.3.2 Peranan Koperasi
Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopolistic pada dasarnya
adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu
persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung
unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan
sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang
berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
- Adanya
penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak
pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan
yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan
produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam
keseluruhan pasar.
- Produk
yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda
secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah
penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
-
Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari
besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk
menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain
barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan
yang menarik,dan sebagainya.
- Keluar
masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar
persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang
diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda
dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang
tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki
pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang
sudah ada di pasar.
-
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini
diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan
ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu
perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka
apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika
menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak
konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya
relative mahal.
2.3.3 Peranan Koperasi
Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri
pasar monopsomi
-
Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli
suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia
secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
2.3.4 Peranan Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari
sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah
terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly
sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping
itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling
mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya
sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli sebagai berikut :
-
Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly
sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti
bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan
bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang
berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry
rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
-
Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan
terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar
oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
- Pada
umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar
oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik
pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan
barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
Koperasi adalah suatu badan usaha
yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola
manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai
tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain:
v
Perencanaan
v
Pengorganisasian
dan struktur organisasi
v
Pengarahan
v
Pengawasan
3.2.
SARAN
Demikian beberapa perkiraan
tentang pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang menurut kami dapat membantu
koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak salahnya dalam kesempatan ini
dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama agar dapat mendorong
pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya menempatkan koperasi sebagai
sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu integrated system
yang akan memperkuat koperasi. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi
baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap
sehingga diperlukan waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Flippo,
E.B., 1984. Personnel Management. 5th edition. Sydney: McGraw-Hill
International Book Company.
International Book Company.
Gresspan,
Alan, 1990. Prahara Ekonomi Dunia. Balai Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com, Artikel Ekonomi, diakses pada
tanggal 15 April 2009.
mile sonsada tolitoli.... sulteng... 085399466006